Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BUMDes Disebut Setara BUMN, Tidak Boleh Ikut Bersaing dengan Usaha Kecil

Peran BUMDes adalah memberikan kemudahan serta ruang cukup bagi usaha mikro dan kecil yang dilakukan masyarakat di desa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BUMDes Disebut Setara BUMN, Tidak Boleh Ikut Bersaing dengan Usaha Kecil
dok. KemendesPDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri halalbihalal dengan Para Kepala Desa se-Indonesia secara virtual, Jumat (14/5/2021)., Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri halalbihalal dengan Para Kepala Desa se-Indonesia secara virtual, Jumat (14/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja menjadi setara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena sudah berbadan hukum.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, keduanya hanya berbeda level saja yakni kalau nasional wilayah BUMN.

Sementara, kalau tingkat provinsi atau kabupaten wilayahnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan level desa ada BUMDes.

Baca juga: Menteri Desa PDTT: Posisi BUMDes Sudah Sangat Penting di UU Cipta Kerja

"Namun, inti usaha yang dikelola sama yakni mensejahterakan warga desa. BUMDes lakukan berbagai usaha yang tidak, sudah, dan sedang dilaksanakan warga desa," ujarnya dalam acara halal bihalal virtual, Senin (17/5/2021).

Dengan bahasa lain, lanjut Abdul, BUMDes tidak boleh melakukan usaha yang sudah dan sedang dilakukan oleh masyarakat  desa.

Baca juga: BUMDes Menggeliat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Menurun

Menurut dia, peran BUMDes adalah memberikan kemudahan serta ruang cukup bagi usaha mikro dan kecil yang dilakukan masyarakat di desa.

Rekomendasi Untuk Anda

"BUMDes tidak boleh ikut bersaing dalam hagemoni, apalagi mematikan usaha yang sudah dan sedang dilakukan masyarakat. Kenapa? Karena prinsip BUMDes meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas