Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sandiaga Apresiasi Kebijakan Pemda Tutup Tempat Wisata Saat Libur Lebaran

Menurutnya, lonjakan pengunjung destinasi wisata lokal sudah diprediksi jauh hari sebelum libur Lebaran akibat adanya larangan mudik. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sandiaga Apresiasi Kebijakan Pemda Tutup Tempat Wisata Saat Libur Lebaran
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas gabungan berpatroli untuk mengingatkan wisatawan di Pantai Ancol untuk menjalankan protokol kesehatan, Selasa (18/5/2021). Ancol kembali dibuka dengan protokol kesehatan yang lebih ketat seperti larangan berenang dan pembatasan area wisatawan beristirahat setelah dilakukan penutupan sejak Sabtu (15/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memberlakukan penutupan destinasi wisata untuk mencegah kerumunan massa saat libur lebaran kemarin.

"Kami melihat langkah antisipatif pemerintah daerah yang perlu kita apresiasi dengan penutupan Ancol, Ragunan, TMII hingga destinasi wisata daerah lainnya di Pantai Anyer, Pantai Batu Karas di Pangandaran, kolam renang Waterpark Kenjeran di Surabaya hingga Kawasan Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu. Ini langkah koordinatif dalam penerapan protokol kesehatan," kata Sandiaga dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).

Menurutnya, lonjakan pengunjung destinasi wisata lokal sudah diprediksi jauh hari sebelum libur Lebaran akibat adanya larangan mudik. 

Berdasarkan pantauan, penerapan protokol kesehatan (prokes) berupa Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ada tiga tahapan. 

Baca juga: Menparekraf Gencar Sosialisasi Prokes CHSE Ansitipasi Kasus Lonjakan Wisatawan

Pertama, ada yang patuh secara ketat dan disiplin. Kedua, ada yang masih perlu perbaikan dan ketiga, ada yang belum menerapkan protokol kesehatan. 

"Dengan kewenangan yang telah dilimpahkan ke pemerintah daerah dan satgas Covid-19 maka desain kebijakan untuk memberikan keleluasaan untuk menutup maupun memberikan sanksi bagi pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif dapat dilakukan," kata Sandiaga.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, kata Sandiaga, Kemenparekraf memantau kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi lokal masih harus diperbaiki ke depannya terkait penerapan prokes CHSE.

"Kita akan evaluasi dan kita harapkan partisipasi dari pemda, pengelola sentra ekonomi kreatif, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan," tuturnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas