Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Link Resmi Hanya di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Ini cara cek penerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta secara online melalui bank BRI atau BNI.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Link Resmi Hanya di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
banpresbpum.id
Cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di bank BRI dan BNI, segera akses link resmi di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT Bulan Mei 2021

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Token Listrik PLN Bulan Mei 2021, Simak di Sini

Berita Rekomendasi

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas