Pergerakan Penumpang Pasca Berakhirnya Larangan Mudik Malah Melonjak
Sejak 17 Mei hingga saat ini pergerakan penumpang di sektor transportasi mencapai 279 ribu orang.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergerakan penumpang di semua moda transportasi umum, pasca berakhirnya larangan mudik Lebaran pada 17 Mei 2021 malah melonjak.
Sejak 17 Mei hingga saat ini pergerakan penumpang di sektor transportasi mencapai 279 ribu orang.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebutkan, jumlah tersebut meningkat 190 persen dibandingkan pada akhir larangan mudik yaitu 17 Mei 2021 yang hanya 95 ribu penumpang.
Naiknya jumlahnya penumpang ini menurut Adita karena untuk naik transportasi umum pada masa pengetatan perjalanan yaitu 18-24 Mei 2021 tidak lagi mensyaratkan dokumen perjalanan bagi yang dikecualikan.
Baca juga: Kapal Pelni Angkut 5.000 Penumpang Pasca Larangan Mudik
"Meski ada lonjakan penumpang pada masa pengetatan perjalanan, tetapi protokol kesehatan di setiap simpul transportasi berjalan dengan lancar," kata Adit saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: AP I Perketat Pemeriksaan Dokumen Penumpang Pesawat di 15 Bandara Pasca Larangan Mudik
Adita juga menjelaskan, pada masa pengetatan perjalanan ini aturan untuk calon penumpang transportasi umum masih mengacu pada Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13.
Dalam Addendum tersebut, pelaku perjalanan diwajibkan menunjukan hasil tes negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sebelumnya dalam mengantisipasi lonjakan pergerakan orang setelah larangan mudik Lebaran, Kemenhub menyiapkan 11 titik rapid test antigen untuk para pelaku perjalanan yang menggunakan sepeda motor, sebagai antisipasi pergerakan masyarakat pasca larangan mudik Lebaran 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, 11 titik rapid test antigen untuk para pengemudi sepeda motor yang menuju Jakarta dari wilayah lain.
"Hal ini untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat dari luar wilayah Jakarta, selepas larangan mudik Lebaran yang berakhir pada 17 Mei 2021," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Budi juga mengungkapkan, upaya ini juga sebagai langkah dalam memperketat pergerakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah.
"Kami tentunya beripaya agar masyrakat yang kembali ke daerah asal atau yang melakukan perjalanan lintas wilayah, dalam keadaan sehat tidak terpapar Covid-19," ucap Budi,
Maka dari itu, lanjut Budi, Kemenhub akan melakukan rapid test antigen untuk para pengemudi sepeda motor di semua pintu masuk wilayah Jakarta.
Berikut 11 titik rapid test antigen untuk para pelaku perjalan menggunakan sepeda motor:
Budi menuturkan secara keseluruhan ada 11 titik di Jawa Barat yang didirikan posko pemeriksaan yakni, di antaranya:
1. Posko Nagreg : lingkar Nagreg barat
2. Posko Cileunyi : exit tol Cileunyi
3. Posko Cikopo : Cikopo
4. Posko Cirebon : exit tol Ciperna
5. Posko Karawang : Tanjung Pura
6. Posko Banjar : Cijolang
7. Posko Sukabumi : Cibolang
8. Lohbener Indramayu
9. UPPKB Balonggandu Karawang
10. Puncak Pass Cianjur
11. Posko Susukan Cirebon