Penjelasan Dirut Garuda Terkait Penawaran Program Pensiun Dini kepada Karyawan
Program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, beberapa waktu lalu dikabarkan menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan, penawaran program pensiun dini bagi karyawan ini masih dalam tahap awal.
Program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.
"Dalam menawarkan program ini, kami juga melakukan sortir terhadap karyawan yang memenuhi kriteria tersebut dan persyaratan keikutsertaan program," ucap Irfan dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Irfan mengatakan, penawaran program ini merupakan upaya dalam pemulihan kinerja usahha yang tengah dijalankan perusahaan.
Hal ini tentunya untuk membuat perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era normal baru.
Baca juga: Garuda Promo Economy Lite, Diskon Tiket 25 Persen untuk Kelas Ekonomi Rute Domestik
Menurutnya, situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini mengharuskan Garuda Indonesia melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand di tengah penurunan kinerja operasi karena trafik penerbangan yang menurun.
"Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun Perusahaan," ucap Irfan.
Garuda Indonesia juga, lanjut Irfan, dalam menawarkan program ini tentunya memastikan bahwa seluruh hak pegawai akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.
"Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut kami berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan," kata Irfan.
Langkah berat ini, menurut Irfan, harus ditempuh perusahaan. Akan tetapi opsi ini harus diambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya di masa pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.