Siapkan KTP, Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Status penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta dapat dicek di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. Segera siapkan KTP.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Baca juga: CARA Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI atau BNI, Ini Panduan Pencairannya
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
- Yang sudah menerima,
- Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
- Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.
Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.
Berita Terkait BLT UMKM
(Tribunnews.com/Widya/Gigih)