Wamendag Harap Sistem Resi Gudang Bantu Petani Dapat Harga Tawar Terbaik
Dengan adanya SRG, petani tidak harus segera menjual hasil panen karena dapat menyimpan hasil panennya di gudang.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Reynas Abdila/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga berharap sistem resi gudang (SRG) bisa membantu petani untuk mendapatkan harga tawar yang lebih baik dan jaminan penyerapan pasar.
Hal itu disampaikan saat melihat pengembangan komoditas gambir di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat
“Apalagi gambir di Kabupaten Limapuluh Kota menjadi komoditas daerah dengan keunggulan komparatif yang harus benar-benar diperhatikan,” jelas Wamendag di Gudang SRG di Nagari Sarilamak Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, hari ini, Jumat (21/5/2021).
Masih jelas Wamendag Jerry, SRG menjadi solusi bagi petani dalam mengatasi musim panen.
Baca juga: Kemendag Gandeng Bank Mandiri untuk Bantu Kembangkan Sistem Resi Gudang
Dengan adanya SRG, petani tidak harus segera menjual hasil panen karena dapat menyimpan hasil panennya di gudang.
SRG ini salah satu solusi untuk mengatasi harga jual.
“Sistem resi gudang (SRG) berpotensi menjadi instrumen dalam mendukung pengendalian ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas pangan. Sebab, SRG dapat menjadi alternatif instrument dalam mendukung tata niaga dan distribusi,” papar Wamendag.
Seperti diketahui Kementerian Perdagangan melalui dana DAK telah membangun 2 (dua) Gudang SRG di Kabupaten Limapuluh Kota, yaitu Gudang SRG di Nagari Sarilamak Kecamatan Harau dibangun tahun 2014 dan Gudang SRG di Nagari Gunung Malintang Kecamatan Pangkalan Kotobaru dibangun tahun 2017.
Baca juga: Dua Varietas Padi Keluaran HKTI dapat Respon Positif Petani
Kedua gudang tersebut dapat menampung hasil produk petani gambir sebanyak 3.000 ton.
Program SRG ini sambungnya merupakan program pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang.
Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Gudang Sistem Resi Gudang.
Baca juga: Neraca Dagang Indonesia Surplus di Masa Covid-19, Wamendag Jerry Sambuaga: Banyak yang Belum Tahu
Ada 18 komoditas yang bisa diresigudangkan, yaitu gabah, garam, beras, gambir, jagung, teh, kopi, kopra, kakao, timah, lada, bawang merah, karet, ikan, rumput laut, pala, rota, dan ayam beku karkas.
“Keunggulan dengan resi gudang ini tidak perlu lagi pihak perbankan untuk studi kelayakan. Ini sudah menjadi jaminan pasti. Tentunya, untuk masuk ke Resi Gudang, ada syarat dan ketentuan. Salah satunya produknya harus berkualitas,” urainya.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri mengatakan akan mengawal skema SRG untuk membantu petani.
"Insya Allah kita akan kawal SRG ini sehingga dapat membantu kesejahteraan petani," pungkas Rizki Kurniawan.