Ekonom: Pengenaan Biaya Transaksi ATM Tidak Untungkan Himbara
Piter Abdullah menilai keputusan Himbara melakukan pengenaan biaya pada transaksi di ATM Link tidak akan menguntungkan dari sisi bisnis
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai keputusan Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara melakukan pengenaan biaya pada transaksi di ATM Link tidak akan menguntungkan dari sisi bisnis.
Piter menjelaskan, pengenaan biaya ATM untuk cek saldo Rp 2.500 dan transaksi tunai Rp 4.000 mulai 1 Juni 2021 nanti justru berdampak tidak bagus untuk bank-bank pelat merah.
Baca juga: Mulai 1 Juni Cek Saldo di ATM Link Berbayar, Begini Tanggapan Bank Mandiri
"Bahkan bisa merugikan dari perspektif jangka panjangnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (24/5/2021).
Menurut Piter, meski kenaikan biaya transaksi ATM Link bukan merupakan beban, tapi hal itu tidak menyenangkan di mata nasabah untuk jangka panjang tersebut.
Baca juga: Mulai 1 Juni 2021 Cek Saldo di Mesin ATM Link Dikenakan Biaya, Ini Alasannya
“Tidak akan terlalu beratkan nasabah karena mereka tidak akan setiap hari cek saldo dan tarik tunai. Namun, walaupun tidak berat, kenaikan biaya itu tidak menyenangkan di mata nasabah," katanya.
Di sisi lain, dia menambahkan, persaingan perbankan saat ini sudah memasuki era baru karena tidak hanya bersaing dengan sesama bank, tapi juga melawan fintech yang lebih efisien.
"Termasuk di antaranya bisa melakukan transfer secara gratis. Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital serta memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing," pungkas Piter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.