Utang PLN Capai Rp 649,2 Triliun, Legislator Golkar Usulkan Efisiensi dan Digitalisasi
PLN memiliki utang Rp 649,2 triliun pada akhir 2020, Lamhot Sinaga nilai masalahtersebut bisa terselesaikan dengan konsep efisiensi dan digitalisasi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tercatat memiliki utang sebesar Rp649,2 triliun pada akhir 2020.
Jumlah tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun.
Merespons hal itu, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga menilai, masalah utang tersebut bisa terselesaikan dengan konsep efisiensi dan digitalisasi.
"Sebenarnya masalah utang bisa selesai jika dengan efisiensi dan digitalisasi dari PLN sendiri," ucap Lamhot kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Dukung Produktivitas, Bright PLN Batam Berikan Peningkatan Daya Gratis
Lamhot mengungkapkan, efisiensi dapat dilakukan dengan mengurangi pengeluaran substansif yang dikeluarkan oleh PLN.
"Kan banyak tuh cara efisiensinya, bisa kurangi tuh konsep pencatatan meteran listrik, penggantian alat meteran dan masih banyak lagi," katanya.
Selain itu, menurut Lamhot digitalisasi juga bisa meminimalisir utang PLN.
Apalagi, di tengah era digital ini, PLN terlihat masih tertinggal dengan negara lain dalam konsep penanganan kelistrikan.
"PLN itu sangat kurang dalam digitalisasi, padahal dengan digitalisasi BUMN ini bisa lebih maju dan menekan pengeluaran yang selalu menjadi penyebab munculnya utang," ujarnya.
Baca juga: Berkat Efisiensi, PLN Bukukan Laba Bersih Rp 5,9 Triliun Sepanjang 2020
Diketahui, PT PLN tercatat memiliki utang sebesar Rp649,2 triliun pada akhir 2020.
Jumlah tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan PLN, utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank sebesar Rp154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.
Kemudian, ada pendapatan ditangguhkan Rp5,6 triliun, utang sewa Rp14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp3,6 triliun, utang listrik swasta Rp6 triliun, utang KIK-EBA Rp655 miliar, utang pihak berelasi Rp9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp182 miliar.
Baca juga: PLN Salurkan Bantuan Modal ke UMKM Senilai Rp 349 Miliar
Sementara utang jangka pendek didominasi utang pihak ketiga Rp30,6 triliun, utang bank Rp18,8 triliun, utang obligasi dan sukuk Rp14,9 triliun, hingga uang jaminan langganan Rp14,8 triliun.
Meski demikian, jika dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai Rp655,67 triliun, posisi utang PLN relatif berkurang. Pada tahun sebelumnya, utang jangka panjang mencapai Rp496,37 triliun sementara utang jangka pendek sebesar Rp159,29 triliun.