Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Harga Minyak Dunia Bebani Biaya Produksi Pertamina

Sikap Pertamina yang belum juga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) banyak mendapat sorotan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kenaikan Harga Minyak Dunia Bebani Biaya Produksi Pertamina
IST
Ilustrasi. SPBU Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Pertamina yang belum juga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) banyak mendapat sorotan.

Beberapa kalangan mengkhawatirkan hal itu bisa membebani keuangan Pertamina dan bahkan membuat BUMN energi tersebut merugi. Apalagi, saat bersamaan operator SPBU swasta sudah menaikkan harga sejak Maret 2021.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika berpendapat bahwa tren harga minyak dunia yang terus meningkat, berpengaruh terhadap tingkat keekonomian Pertamina. Sebab, kenaikan harga minyak dunia tentu meningkatkan biaya produksi.

“Pertamina adalah perusahaan persero yang salah satu tujuannya mencari keuntungan. Di sini Pertamina punya hitung-hitungan. Kalau harga minyak dunia naik, berarti biaya produksi ikut naik. Sebaliknya jika harga minyak dunia turun, ongkos produksi ikut turun,” ujar Kardaya kepada media di Jakarta hari ini (27/5/2021).

Menurut Kardaya, minyak mentah (crude oil) memang menjadi salah satu komponen pengadaan BBM. Jika harga minyak mentah meningkat, otomatis biaya produksi BBM di dalam negeri juga ikut naik.

Baca juga: Masa Puncak Lebaran, Penyaluran BBM & Gas Lancar

Begitupun, terkait harga BBM, Kardaya menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina. Menurutnya, meski kenaikan harga minyak dunia berpengaruh terhadap biaya produksi, namun Pertamina tentu memiliki perhitungan tersendiri apakah akan melakukan penyesuaian harga BBM di dalam negeri atau tidak.

“Masalahnya, apakah Pertamina akan menaikan atau tidak? Dalam masalah ini tentunya Pertamina punya pertimbangan lain. Pertimbangan lain, sekarang sejumlah kompetitor Pertamina juga sudah menaikkan harga,” terang Kardaya.

Berita Rekomendasi

Sejak Maret 2021 harga minyak mentah dunia memang terus melesat. Bahkan pada periode Mei 2021 harga minyak di atas USD 60 per barel. Minyak mentah WTI dijual USD 65 per barel dan Brent USD 68 per barel. Padahal, harga minyak mentah pada Juni tahun lalu masih di bawah USD40 per barel.

Karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021. Dengan kenaikan tersebut, harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp 10.520 per liter, Super (RON 92) Rp 10.580 per liter, V-Power (RON 95) Rp 11.050 per liter, dan Diesel Rp 10.590 per liter.

Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina. Harga Pertalite (RON 90) Rp 7.650 per liter, Pertamax (RON 92) Rp 9.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp 9.850 per liter.

Kebijakan Shell yang beberapa kali menaikkan harga BBM memang dimungkinkan.
Pasalnya, harga yang ditetapkan Pemerintah hanya untuk BBM subsidi (Solar) dan BBM penugasan (Premium).

Baca juga: Harga BBM Ron 92 Pertamina Lebih Murah Dibanding Kompetitor

Sedangkan BBM jenis lain diserahkan kepada badan usaha. Berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, memang memungkinkan semua operator SPBU melakukan penyesuaian harga.

Sebelumnya, Menteri ESDM juga menerbitkan regulasi melalui Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Permen ESDM Nomor 34/2014. Pada aturan itu sebutkan bahwa badan usaha dibebaskan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian penyesuaian harga BBM non subsidi tidak lagi memerlukan izin pemerintah, tetapi hanya bersifat laporan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas