Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tata Cara Mendaftar dan Tips Agar Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17

Gelombang 17 ini merupakan gelombang tambahan program Kartu Prakerja pada semester pertama tahun ini.

Editor: Sanusi
zoom-in Tata Cara Mendaftar dan Tips Agar Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id 

- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.

KLARIFIKASI Dana Pelatihan Prakerja Mei Cair pada Bulan April

Update informasi seputar Insentif prakerja Mei 2021.

Di media sosial sempat beredar unggahan yang menginformasikan pencairan insentif Kartu Prakerja bulan Mei disebut sudah cair pada April 2021.

Informasi ini beredar di Facebook pada Kamis (8/4/2021).

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pada tanggal 3, 4, dan 8 Mei insentif melalui BNI sudah cair.

Berita Rekomendasi

Saat dikonfirmasi, pihak Prakerja meluruskan informasi itu.

Tidak ada pencairan insentif bulan Mei pada bulan April.

Penyelenggara Prakerja memang mempercepat pembayaran insentif.

Akan tetapi, percepatan pembayaran insentif tersebut dilakukan sesuai bulan berjalan.

Narasi yang beredar Informasi mengenai pencairan insentif untuk bulan Mei sudah dicairkan pada April 2021 diunggah oleh akun Facebook Ulfa Pebrianti dalam grup publik "Kartu Prakerja 2021 (Semua Gelombang).

"Apa insentif yg bulan mei juga akan cair sekarang yaa???" tulis Ulfa dalam postingan grup. Unggahan itu juga dilengkapi dengan foto tangkapan layar dari Instragram Story akun @konsultankartuprakerja.

"Insentif tanggal 3,4,8 Mei via BNI sudah cair. Cek rekening kalian, bagi yang belum harap sabar. Pencairan dilakukan secara bertahap," demikian tulisan pada foto tersebut.

Penelusuran Kompas.com Saat dikonfirmasi mengenai unggahan di atas, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya memang mempercepat pembayaran insentif.

Akan tetapi, percepatan pembayaran insentif tersebut dilakukan sesuai bulan berjalan.

"Kami memang mempercepat pembayaran insentif tapi sesuai bulan berjalan. Jadi, insentif Mei tidak mungkin dibayarkan bulan April," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu, (11/4/2021).

"Artinya, pembayaran insentif yang dijadwalkan di bulan April, sampai 30 April, akan dibayarkan lebih awal," lanjut dia. Louisa mengatakan, pembayaran insentif yang dijadwalkan pada bulan Mei akan tetap dibayar pada bulan Mei.

Ia juga menjelaskan, pencairan insentif tidak berhubungan dengan gelombang.

Insentif akan dijadwalkan setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertamanya, mendapat sertifikat, serta telah memberikan rating dan ulasan.

"Bisa saja peserta gelombang 14 mendapat jadwal lebih cepat dari peserta gelombang 12 karena dia cepat menyelesaikan pelatihannya," ujar Louisa.

Dana insentif diberikan kepada penerima Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif diberikan secara non-tunai, dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Insentif terdiri dari dua, yakni: Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei sebanyak tiga kali

Kesimpulan

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi pencairan insentif untuk bulan Mei yang cair pada bulan April 2021 adalah tidak tepat.

Pihak Prakerja memang mempercepat pencairan, tetapi pencairan insentif dilakukan sesuai dengan bulan berjalan.

Tips agar lolos

Untuk meningkatkan kemungkinan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, simak sejumlah tips berikut ini:

1. Perhatikan persyaratan

Sebelum mendaftar, pastikan dahulu Anda memenuhi syarat untuk mendaftar mengikuti Program Prakerja.

Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:

- WNI

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak mengikuti pendidikan formal

Calon penerima Kartu Prakerja juga tidak boleh berstatus sebagai:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

- Aparatur Sipil Negara Prajurit

- Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Selain itu, untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

2. Pastikan mengisi data dengan benar

Saat mengisi data diri untuk keperluan pendaftaran, pastikan ulang apakah data yang diisikan sudah benar.

Cek kembali nomor HP dan email untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Pastikan nomor HP dan email dalam keadaan aktif.

Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.

Pastikan pula data NIK dan KK yang diisikan sudah sesuai.

Apabila masyarakat mengalami ketikdasesuaian NIK dan KK, maka bisa melapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

3. Kerjakan tes sebaik-baiknya

Sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peminat Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal. 

Itulah tadi informasi seputar link daftar Kartu Prakerja dan cara daftar Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id, serta kapan pembukaan/pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka dan syaratnya, simak juga informasi menarik lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnnewsMaker.com dengan judul SEGERA DIBUKA, Kartu Prakerja Gelombang 17, Penerima Tak Bisa Cairkan 2,4 Juta Jika Lakukan Ini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas