Karyawan Giant Kena PHK Bisa Melamar Kerja Lagi di Unit Bisnis Hero Lainnya
Perusahaan belum dapat memastikan nasib karyawan di gerai Giant yang akan diubah menjadi lini bisnis lain
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) menyatakan, perusahaan membuka lamaran untuk karyawan Giant yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penutupan seluruh gerai per Juli 2021.
Head of Corporate and Consumer Affairs Hero Supermarket Diky Risbianto mengatakan, karyawan bisa melamar kerja lagi di unit bisnis perusahaan lainnya.
"Anggota karyawan yang terdampak dapat melamar pekerjaan di lini bisnis kami yang lain," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (31/5/2021).
Kendati demikian, perusahaan belum dapat memastikan nasib karyawan di gerai Giant yang akan diubah menjadi lini bisnis lain, bisa kembali bekerja lagi setelah dampak pandemi usai atau tidak di tempat itu jika belum melamar ke unit lain.
Baca juga: Hak Pegawai Giant Dijanjikan Sesuai UU Cipta Kerja, Pesangon hingga 25 Kali Gaji?
"Kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait hal ini karena masih dalam proses perundingan untuk mengubah sejumlah gerai Giant ke lini bisnis lain serta peralihan kepemilikan ke pihak ketiga," kata Diky.
Di sisi lain, perusahaan juga berharap dapat menyediakan peluang baru seiring dengan pengembangan bisnis lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan positif yaitu Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket.
"Sebelumnya, PT Hero Supermarket Tbk sudah mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada. Akhirnya, setelah tinjauan strategis yang menyeluruh terhadap seluruh lini bisnis kami, kami memutuskan untuk memfokuskan investasi mengembangkan IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket yang memiliki potensi pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan Giant," pungkasnya.