Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tetap Gratis, Simak Caranya

Simak caranya agar terbebas dari pemotongan biaya penggunaan ATM Link baik untuk transaksi cek saldo ataupun tarik tunai.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tetap Gratis, Simak Caranya
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para nasabah terutama pengguna ATM Link Himpunan Bank Milik Negara (Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN), sepakat untuk menyesuaikan skema biaya penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021.

Rinciannya, biaya atas transaksi cek saldo menjadi Rp2.500, dan tarik tunai menjadi Rp 5.000.

Adapun transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.

Baca juga: Himbara Tunda Penyesuaian Biaya ATM Link

Lalu, bagaimana caranya agar terbebas dari pemotongan biaya penggunaan ATM Link?

Untuk para nasabah Bank Himbara yang hendak melakukan kegiatan operasional di mesin ATM Link dan kartu debit dengan logo yang sama, maka dipastikan tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.

Sebagai contoh, nasabah Bank Mandiri yang melakukan kegiatan operasional di ATM Link dengan logo Bank Mandiri, dipastikan tidak dikenakan biaya sepeserpun.

Namun, untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui mesin ATM yang tidak memiliki logo Bank Mandiri, akan dikenakan biaya yang sudah disesuaikan.

Berita Rekomendasi

Contoh yang lain, misalnya transaksi kartu Bank BTN di ATM Bank BTN dengan sticker ATM Link tidak dikenakan biaya.

Baca juga: PKB: Tunda Rencana Tarif ATM Link Bank Plat Merah

Seperti diketahui sebelumnya, para nasabah Bank Himbara akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link.

Dalam informasi yang diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp5.000.

Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank HIMBARA lainnya atau ATM dengan tampilan ATM Link.

Mulai 1 Juni 2021, penerapan biaya ini akan segera berlaku.

Himbara memiliki alasan terkait penerapan biaya operasional ini untuk tetap menjaga kualitas layanannya.

Baca juga: YLKI Sebut Kebijakan Adanya Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Eksploitasi Konsumen

Penerapan biaya cek saldo ialah merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Hal ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Meskipun demikian, nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi selain jaringan ATM Link.

Sebagai tambahan informasi, ATM Link milik Himbara tersebut sampai dengan saat ini masih dikelola oleh PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas