Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Treasury Luncurkan Layanan Aset Kripto, Mulai Bitcoin, Ethereum, hingga Toko Token

Treasury luncurkan 5 layanan aset kripto, yakni Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB) dan Tether (USDT), Toko Token (TKO).

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Treasury Luncurkan Layanan Aset Kripto, Mulai Bitcoin, Ethereum, hingga Toko Token
International Investment
Ilustrasi aset kripto 

TRIBUNNEWS.COM - Platform daring yang menawarkan simpanan emas fisik digital, Treasury, kini menghadirkan layanan aset kripto.

Layanan aset kripto pada platform Treasury menawarkan ragam pilihan koin dengan volume transaksi yang tinggi dan berizin.

Adapun aset kripto yang ditawarkan Treasury yakni Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB) dan Tether (USDT), hingga Toko Token (TKO).

Untuk BTC, ETH, BNB, dan USDT dapat dibeli mulai dari Rp 5.000, sementara Toko Token (TKO) bisa dibeli dengan kelipatan satu token.

Baca juga: Nusron Desak Mendag via Bappebti Segera Dirikan Bursa Kripto Agar Aturan Main Transaksinya Jelas

Baca juga:  Perdagangan Kripto Tahun Ini Diperkirakan Booming, Nobi Luncurkan Tiga Layanan Baru

CEO Treasury Dian Supolo, CEO dan Co-Founder Tokocrypto Pang Xue Kai, dan Master Financial Planner Safir Senduk saat peluncuran Aset Kripto, Kamis (3/6/2021).
CEO Treasury Dian Supolo, CEO dan Co-Founder Tokocrypto Pang Xue Kai, dan Master Financial Planner Safir Senduk saat peluncuran Aset Kripto, Kamis (3/6/2021). (treasury)

"Akses harga yang sangat terjangkau, kini siapapun bisa #PunyaSimpenan Aset Kripto dengan menggunakan 'dana nganggur' dan tidak menggunakan dana kebutuhan sehari-hari atau dana untuk kebutuhan masa depan, bersama dengan simpanan emas fisik digital yang dianggap sebagai safe haven," ucap Co-Founder & CEO Treasury, Dian Supolo, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (3/5/2021).

Tidak hanya itu, layanan ini juga memiliki tampilan antarmuka yang mudah dioperasikan.

Nantinya, pengguna bisa melihat nilai aset secara total ataupun rincian dari setiap aset yang dimiliki, dilengkapi estimasi profit/loss yang ditampilkan melalui persentase yang mudah dipahami.

Berita Rekomendasi

Untuk bertransaksi, pengguna hanya perlu mengisi saldo Celengan menggunakan berbagai metode pembayaran yang disediakan.

Sama halnya dengan transaksi emas fisik digital, biaya transaksi aset kripto di Treasury juga diinformasikan secara terbuka dan transparan.

Transaksi beli jual aset kripto di Treasury dapat dilakukan setiap saat 24/7, secara real-time.

Lebih dari itu, Treasury juga menghadirkan layanan pelanggan yang responsif dan siap melayani, serta semakin menambah kenyamanan dalam bertransaksi.

Baca juga: Indonesia Sumbang Satu Persen Volume Transaksi Bitcoin dari Seluruh Dunia

Baca juga: Teknologi Blockchain di Balik Ketenaran Bitcoin dan Crypto

Tidak hanya meluncurkan layanan aset kripto, Dian mengatakan pihaknya mendorong penerapan konsep 'Keseimbangan Keuangan' dalam bertransaksi aset digital.

"Tingginya minat masyarakat terhadap aset digital, perlu diiringi dengan edukasi yang menyeluruh terhadap potensi dan risiko yang mungkin ditimbulkan," ucapnya.

Dian menambahkan, pihaknya percaya bahwa edukasi terkait aset kripto saat ini sangatlah penting.

"Terutama di tengah antusiasme masyarakat yang terus meningkat terhadap aset ini. Melalui konsep Keseimbangan Keuangan, kami ingin mengajak masyarakat untuk menggunakan 'dana menganggur', misalnya uang jajan atau rekreasi, bukan dana kebutuhan sehari-hari atau dana untuk tujuan keuangan dasar, seperti Dana Darurat atau mungkin Dana Pendidikan," jelasnya.

Selanjutnya, menurut Dian, peminat juga harus mempersiapkan diri terhadap berbagai kemungkinan.

"Mempersiapkan diri terhadap berbagai hal yang mungkin terjadi, karena pada dasarnya setiap aset memiliki potensi keuntungan dan kemungkinan kehilangan, seperti aset kripto."

"Kami berkomitmen melakukan edukasi mengenai Keseimbangan Keuangan secara berkelanjutan, bersama Master Financial Planner, Safir Senduk," ujarnya.

Dian berharap adanya edukasi Keseimbangan Keuangan akan semakin banyak masyarakat yang mengenal profil keuangan pribadi dan prioritas, serta risiko bertransaksi aset digital.

"Kami berharap melalui edukasi Keseimbangan Keuangan yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai saluran komunikasi yang kami miliki, akan semakin banyak masyarakat yang bisa mengenali profil keuangan pribadi, menentukan prioritas tujuan keuangan, serta mengerti bagaimana menempatkan portofolio yang proporsional dan memahami risiko dalam bertransaksi aset digital, khususnya aset kripto," jelasnya.

Baca juga: Indodax Academy Gelar Lomba Menulis Soal Kripto dan Blockchain

Dalam kesempatan yang sama, Master Financial Planner, Safir Senduk, mengungkapkan bahwa Konsep Keseimbangan Keuangan merupakan prinsip dasar.

"Konsep Keseimbangan Keuangan dalam melakukan diversifikasi aset merupakan prinsip dasar dalam mengelola keuangan, yang perlu dipersonalisasi sesuai dengan tujuan keuangan dan profil risiko setiap pengguna."

"Hal ini yang membuat saya sangat bersemangat untuk menyambut kolaborasi bersama Treasury, karena sangat jarang ada brand atau perusahaan yang berkomitmen untuk memberikan edukasi secara terus-menerus terkait potensi dan risiko dalam bertransaksi di platform perusahaan tersebut," ungkap Safir Senduk.

Pada penyediaan layanan aset kripto, Treasury menggandeng salah satu platform kripto terbesar di Indonesia, Tokocrypto, yang sudah memiliki izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

"Tokocrypto dan Treasury memiliki nilai dan tujuan yang sama, yaitu untuk menjangkau lebih banyak orang demi mendukung tujuan finansial mereka melalui penyediaan layanan jual beli aset kripto yang mumpuni."

"Kerja sama ini memberi ruang bagi kami untuk bersama-sama memberikan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan akan pentingnya diversifikasi aset, diikuti dengan manajemen keuangan yang terencana, ketika memutuskan untuk menempatkan sejumlah uang pada aset kripto," kata Pang Xue Kai, Co-Founder & CEO Tokocrypto.

(Tribunnews.com/Fajar)

Berita terkait aset Kripto lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas