Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kominfo Edukasi Milenial Gunakan Fintech P2P Lending Secara Aman

Kominfo mengedukasi masyarakat khususnya milenial dalam menggunakan layanan fintech pendanaan secara aman.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Kominfo Edukasi Milenial Gunakan Fintech P2P Lending Secara Aman
Tehran Times
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengedukasi masyarakat khususnya milenial dalam menggunakan layanan fintech pendanaan secara aman.

Koordinator Informasi dan Komunikasi Perekonomian I, Kemenkominfo, Eko Slamet R menjelaskan fintech P2P Lending di Indonesia semakin berkembang baik sebagai penerima pinjaman (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender).

Baca juga: Maksimalkan 3 Layanan, Fintech DanaRupiah Sudah Salurkan Pinjaman hingga Rp 2,5 Triliun

Saat ini, fintech P2P lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dimiliki masyarakat.

Menurut data OJK Per 4 Mei 2021, terdapat 138 fintech lending, dengan rincian 57 yang penyelenggara berizin dan 81 penyelenggara terdaftar di OJK.

"Kominfo melakukan pergeseran peran pemerintah, saat ini pemerintah mengurangi peran sebagai regulator, lebih banyak menjadi fasilitator bahkan menjadi akselerator, antara lain melalui pemerataan akses internet," kata Eko dalam kegiatan Pojok Literasi, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Fintech P2P Lending Rupiah Cepat Gulirkan Program Kado Lebaran

“Kegiatan Pojok Literasi ini kami harapkan dapat menumbuhkan semangat dan kebaikan bagi semua elemen, mengedukasi generasi milenial, dan masyarakat sehingga dapat menjadi masyarakat yang selalu optimis,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Chairman Fintech Center UNS, Irwan Trinugroho menyampaikan Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi.

Dengan fintech lending memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung.

“Mekanisme transaksi pinjam meminjam Fintech Lending dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh penyelenggara Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website,” tutur dia.

Sementara Financial Planner Finansialku Shierly menyampaikan bahwa kehadiran fintech mempermudah akses transaksi di era digital seperti sekarang.

"Fintech merupakan pilihan investasi bagi investor, dan Fintech membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha.,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas