Garuda Indonesia Percepat Pengembalian Pesawat kepada Lessor
Irfan juga menjelaskan, pengembalian pesawat yang dilakukan Garuda Indonesia adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia, mengambil langkah untuk mempercepat pengembalian lebih awal armada pesawat yang belum jatuh tempo masa sewanya.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya intensif pemulihan kinerja usaha perusahaan.
Irfan mengungkapkan, langkah strategis tersebut salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat.
Baca juga: Periode Mei 2021, Jumlah Penumpang Pesawat di 15 Bandara AP I Mencapai 2 Juta Orang
"Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat," ucap Irfan dalam keterangannya, Senin (6/7/2021).
Irfan juga menjelaskan, pengembalian pesawat yang dilakukan Garuda Indonesia adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat," lanjut Irfan.
Menurutnya, hal ini merupakan langkah penting yang perlu dilakukan oleh Garuda Indonesia di tengah tekanan kinerja usaha akibat Covid-19.
"Kemudian saat ini fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," kata Irfan.
Ia juga menjelaskan, bahwa Garuda Indonesia masih terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku.