Sri Mulyani Dkk Belum Ada Rencana Ikut Ngantor dari Bali
Kebijakan Work from Bali diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif direncanakan mulai memindahkan aktivitas bekerjanya ke Bali atau work from Bali mulai Juli 2021.
Terkait itu, Kementerian Keuangan menyatakan belum ada rencana mengikuti jejak kementerian lain yang akan dan sudah kerja dari Bali yakni ASN Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Hingga saat ini belum direncanakan (Kemenkeu) kerja dari Bali," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (8/6/2021).
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebut kebijakan Work From Bali (WFB) akan diluncurkan pada kuartal ketiga atau Juli 2021 secara bertahap.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.
Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (7/6/2021) menjelaskan, kebijakan WFB dicetuskan pemerintah dengan mengacu pada data-data komprehensif.
Baca juga: PHRI: Work from Bali Tak Akan Bawa Dampak Besar Terhadap Okupansi Kamar Hotel
Sejak kuartal pertama Kemenparekraf melakukan WFB atau tepatnya pada Januari 2021, jumlah kunjungan ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencapai 2.000 - 2.500 kunjungan.
Baca juga: Work From Bali akan Diluncurkan Mulai Juli 2021 Secara Bertahap
“Kami bergerak dengan data, wisatawan Nusantara yang datang ke I Gusti Ngurah Rai pada Januari 2.500 kunjungan. Dan perhari ini, kunjungan ke Bali meningkat 3 kali lipat menjadi 7.000- 7.500," klaim Sandiaga Uno.
Menurutnya, di kuartal pertama, Bali masih minus 9,8 persen dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sudah membaik. Namun Bali masih terkontraksi terlalu dalam.
"Kebijakan ini terus kita persiapkan di kuartal ketiga akan kita luncurkan secara bertahap dimulai dengan Kementerian dan Lembaga,” katanya.