Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Link Resmi untuk Cek Penerima BLT UMKM, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Link resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengetahui penerima BLT UMKM secara online.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Link Resmi untuk Cek Penerima BLT UMKM, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi - Link resmi untuk cek penerima BLT UMKM, klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengetahui penerima BLT UMKM secara online.

Pihak yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk penyaluran BLT UMKM adalah BRI dan BNI.

Baca juga: Bangkitkan UMKM di Masa Pandemi Lewat Pendanaan Rp 3 Miliar dari Ralali.com

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

Untuk nasabah BRI, bisa cek penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, untuk nasabah BNI dapat memeriksa di link banpresbpum.id.

Besaran uang yang diterima masing-masing pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM sebesar 1,2 juta.

Tahun ini, tercatat ada 12,8 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM ini.

Baca juga: Dukung Pelaku UMKM, ShopeePay Semangat Usaha Lokal Kini Hadir di Surabaya

Baca juga: Grab Akselerasi Ribuan UMKM di Tarakan Go Digital

Jika merasa mendaftar BLT UMKM, berikut cara lengkap memastikan apakah lolos sebagai penerima atau tidak.

Berita Rekomendasi

Berikut cara cek penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id;

- Isi nomor KTP;

- Pilih Cari;

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Sementara itu, berikut cara cek penerima BPUM di BRI:

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Isi nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

BLT UMKM Tahap ke-2

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.

Pada tahap kedua BLT UMKM akan diberikan pada 3 juta penerima.

Penyaluran BLT UMKM tahap dua dimulai jika pada tahap pertama penyaluran BLT UMKM sudah mencapai angka 9 juta penerima.

Sementara ini, BLT UMKM menurut Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan bantuan sudah disalurkan pada 8,6 juta penerima.

Perlu diketahui, pemerintah melanjutkan BLT UMKM 2021 dengan total anggaran Rp 15,36 Triliun untuk 12,8 juta penerima.

Dalam memenuhi target tersebut, pemerintah membagi penyaluranya dalam tiga tahapan.

Di tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta penerima.

Sedangkan, anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta penerima.

Baca berita BLT UMKM lainnya.

(Tribunnews.com/Triyo/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas