Sembako Akan Dipajaki, Sri Mulyani Disebut Mencoreng Citra Jokowi
Misbakhun menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencoreng citra pemerintahan Jokowi yang sangat peduli rakyat kecil.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencoreng citra pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat peduli rakyat kecil.
Hal tersebut disampaikan Misbakhun menyikapi polemik rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako dan sektor pendidikan.
Baca juga: Pedagang di Bekasi Kaget Dengar Sembako Mau Dipajakin Pemerintah
"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Menkeu Sri Mulyani ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," ujar Misbakhun, Sabtu (12/6/2021).
Misbakhun menyebut, sembako, sektor pendidikan, dan keesehatan tidak boleh dipajaki, karena ketiga sektor itu merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara.
Baca juga: APPSI: Pedagang Siap Mogok dan Gelar Demonstrasi Jika Pemerintah Berlakukan Pajak Sembako
"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," kata Misbakhun.
"Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh," sambungnya.
Misbakhun menganggap isi RUU KUP yang memuat rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan pangan, justru membuktikan Sri Mulyani gagal membuat kebijakan yang merujuk pada amanat konstitusi.
Alasannya, konstitusi mengamanatkan berbagai sektor yang harus dijaga dengan semangat gotong royong.
"Apakah Bu Sri Mulyani lelah mencintai negeri ini? Beliau tidak boleh lelah mencintai negara ini dengan cara membuat kebijakan yang terkoneksi pada tujuan kita bernegara di konstitusi," ucap Misbakhun.
Baca juga: PKS soal Pajak Sembako dan Pendidikan: Jadi Wacana Saja Tidak Pantas, Apalagi Jadi RUU
Misbakhun meminta Sri Mulyani menunjukkan diri sebagai figur yang telah memperoleh berbagai penghargaan internasional, dengan memunculkan ide berkelas global tentang cara menaikkan tax ratio dan penerimaan pajak, tanpa harus menerapkan PPN pada sembako dan pendidikan.
"Masih banyak ruang kreativitas pengambil kebijakan untuk menaikkan penerimaan pajak. Menaikkan tarif pajak dan menambah objek pajak baru sejatinya bukan cara yang menunjukkan kelas Menteri Keuangan yang punya banyak penghargaan," ujar Misbakhun.
Oleh sebab itu, Misbakhun menyarankan agar Sri Mulyani segera menarik RUU KUP.
"Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer," katanya.