Pemerintah Perpanjang Relaksasi PPnBM 100 Persen Hingga Agustus 2021
Program relaksasi PPnBM dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita resmi mengumumkan perpanjangan program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Menperin mengungkap Kementerian Keuangan sudah senada dengan pihaknya, bahwa PPnBM dapat diperpanjang.
"Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," ungkap Agus lewat keterangan resmi, Minggu (13/6/2021).
Perpanjangan pemberian insentif PPnBM diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM terhadap pembelian mobil baru.
Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu.
Baca juga: Insentif PPnBM 100 Persen untuk Mobil 1.500 CC Diperpanjang, Toyota Bakal Sesuaikan Suplai
Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen dan Oktober-Desember 25 persen.
"Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif. Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per-tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru," ungkap Agus.
Pada Maret, saat awal diberlakukannya diskon PPnBM sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen.
Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, JanuariApril 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit.
Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per-bulan.
Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500 cc hingga bulan Agustus 2021.
Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.