Berantas Pungli, IPC Larang Petugas Keamanan Terima Uang Tips dari Sopir Truk
IPC melarang anggota pengamanan menerima pemberian uang apapun dari sopir truk selama proses keluar masuk barang di terminal
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporations/IPC bersama sejumlah stakeholders kepelabuhanan, terus mewujudkan Pelabuhan yang bersih.
Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono mengatakan, selain memberantas dan menjadikan lingkungan pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) pihaknya juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.
Untuk hal ini pihaknya melibatkan stakeholder seperti Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Arif Suhartono dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Bos IPC Terminal Petikemas Larang Pegawai Terima Gratifikasi dan Praktik Pungli
Langkah Pelindo II ini merupakan tindaklanjut instruksi Presiden Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli dimaksud.
Baca juga: 3.823 Orang Ditangkap Usai Intruksi Kapolri Listyo Sigit Soal Premanisme dan Pungli
IPC telah melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group.
Arif menyatakan pihaknya menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan.
Pihaknya melarang anggota pengamanan menerima pemberian uang apapun dari sopir truk selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.
"Kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group," ujar Arif.
Pihaknya juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan.