Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Masukkan NIK

Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Lalu masukkan NIK KTP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Masukkan NIK
tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Lalu masukkan NIK KTP. 

TRIBUNNEWS.COM - inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui laman dua bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Anda hanya perlu klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP.

Setelah berhasil masuk, tulisan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Diketahui, penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM masih terus berlangsung.

Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan diterima para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebanyak satu kali dalam pencairan.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat HP, Siapkan KTP

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.

Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.

Berita Rekomendasi

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas