Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekspor Industri Pengolahan Naik Hingga 30,5 Persen, Menperin : Terjadi Pergeseran

Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu hilirisasi industri, karena berdampak positif dan memberikan multiplier effect yang luas

Editor: Sanusi
zoom-in Ekspor Industri Pengolahan Naik Hingga 30,5 Persen, Menperin : Terjadi Pergeseran
dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Januari-Mei 2021, nilai ekspor industri pengolahan mencapai 66,70 miliar dolar AS, naik 30,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar 51,10 miliar dolar AS.

Selanjutnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengungkap dari capaian 66,70 miliar dolar AS tersebut, industri pengolahan memberikan kontribusi paling tinggi, yakni 79,42 persen dari total ekspor nasional yang berada di angka 83,99 miliar dolar AS.

Baca juga: Kemenperin Fokus Genjot Daya Saing Produk untuk Pacu Ekspor IKM Mamin

"Besarnya proporsi ekspor produk industri pengolahan sekaligus menggambarkan bahwa telah terjadi pergeseran ekspor Indonesia, dari komoditas primer kepada produk manufaktur yang bernilai tambah tinggi. Hal ini dapat menghindarkan ekspor dari gejolak harga komoditas primer," terang Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Usai Insentif PPnBM Mobil, Kemenperin Bakal Usul Perpanjangan PPN Properti

Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu hilirisasi industri, karena berdampak positif dan memberikan multiplier effect yang luas, termasuk dalam penerimaan devisa melalui capaian ekspor.

Membaiknya kinerja ekspor selama lima bulan ini, mencatatkan surplus perdagangan 10,17 miliar dolar AS.

"Kami akan tetap fokus untuk menggenjot kinerja industri berorientasi ekspor yang memiliki keunggulan komparatif dan berkelanjutan. Selain itu, agar kita dapat bersaing dengan negara-negara lain, hilirisasi harus terus dijalankan untuk mencapai keunggulan kompetitif dan mengoptimalkan sumber daya alam kita agar bisa bernilai tambah tinggi," tutur Menperin.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, kebijakan pro-investasi dan pro-ekspor perlu dibarengi dengan kebijakan peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri.

"Sebagai upaya peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri, Kemenperin telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022," kata Agus.

Pemerintah juga mendorong sektor industri untuk melakukan perluasan pasar ekspor, khususnya pasar-pasar non-tradisional seperti ke Afrika, Asia Selatan, dan Eropa Timur.

Di samping itu, perlu dilakukan percepatan penyelesaian perundingan dengan negara-negara potensial sebagai agenda prioritas.

Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama ekonomi komprehensif dengan Australia, Korea dan Uni Eropa.

"Implementasi 23 perjanjian perdagangan bilateral dan regional yang sudah ditandatangani juga harus benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku industri di Indonesia. Misalnya melalui IA-CEPA, salah satu peluangnya adalah meningkatkan ekspor sektor otomotif," jelas Menperin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas