Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK: 443 Pemda Belum Mandiri, Masih Andalkan Dana Transfer Daerah

BPK menyebut 443 pemerintah daerah (Pemda) belum masuk dalam kategori mandiri dari sisi keuangan untuk membangun daerahnya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in BPK: 443 Pemda Belum Mandiri, Masih Andalkan Dana Transfer Daerah
ist
Ketua BPK Agung Firman Sampurna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut 443 pemerintah daerah (Pemda) belum masuk dalam kategori mandiri dari sisi keuangan untuk membangun daerahnya masing-masing.

Hal tersebut tercermin dalam hasil reviu BPK atas kemandirian fiskal Pemda, meliputi perhitungan indeks kemandirian fiskal dan evaluasi kualitas desentralisasi fiskal terhadap 503 Pemda.

"Sebagian besar Pemda (443 dari 503 pemda atau 88,07 persen) masuk ke dalam kategori belum mandiri," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: BPK Temukan Enam Permasalahan Pemerintah Jalankan Program PC-PEN 2020

Menurutnya, hal tersebut menunjukan sebagian besar Pemda masih sangat tergantung pada dana transfer daerah dalam membiayai belanja di masing-masing daerahnya.

"Lalu, mayoritas Pemda atau 468 dari 503 Pemda juga tidak mengalami perubahan kategori kemandirian fiskalnya sejak 2013, bahkan sampai adanya pandemi Covid-19 pada 2020," paparnya.

Ia melihat, kesenjangan kemandirian fiskal antardaerah masih cukup tinggi, sehingga menunjukkan kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri masih belum merata.

Berita Rekomendasi

Kemudian, kata Agung, reviu juga memperlihatkan daerah bukan penerima dana keistimewaan atau dana otonomi khusus memiliki proporsi status IKF, lebih baik dibanding daerah penerima penerima dana otonomi khusus.

"Ini menunjukkan bahwa ketergantungan daerah pada dana transfer dari pusat masih tinggi karena dana otonomi khusus merupakan bagian dari dana transfer," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas