PPKM Mikro Diperketat, Holywings Tutup Beberapa Gerai untuk Sementara
perusahaan food and beverages (FnB), Holywings Group menutup operasional beberapa gerai untuk sementara waktu.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melonjaknya kasus positif Covid-19 membuat pemerintah memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di sejumlah wilayah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pemerintah memperketat PPKM Mikro dari tanggal 22 Juni - 5 Juli 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS: Imbas Lonjakan Kasus Covid-19, Taman Margasatwa Ragunan Ditutup Sementara
Sebagai upaya mendukung langkah pemerintah, perusahaan food and beverages (FnB), Holywings Group menutup operasional beberapa gerai untuk sementara waktu.
Operasional Holywings area Jakarta dan Tangerang tutup sejak 22 Juni - 5 Juli 2021, kecuali backyard masih beroperasi dari pukul 11.00 - closed dan berfungsi sebagai restoran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengetatan Kegiatan Masyarakat Mulai Berlaku Besok Hingga 5 Juli, Ini Rinciannya
Kemudian, operasional Holywings area Bandung dan Semarang juga ditutup sementara waktu dari 22 Juni - 5 Juli 2021 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara operasional Holywings di area Bekasi, Medan, Surabaya, Makassar dan Manado masih beroperasi sampai pemberitahuan selanjutnya.
"Kebijakan ini akan berubah apabila ada perubahan arahan dari pemerintah masing-masing daerah dan akan ditentukan selanjutnya mengikuti internal memo susulan," tulis Holywings dalam sebuah keterangan, Selasa (22/6/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.