Cek BPUM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Pengajuannya
Cek BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, berikut cara dan syarat agar dapat mendapat bantuan UMKM Rp 1,2 juta.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
- Pilih Cari
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Pengajuan Bantuan UMKM:
Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan pengajuan hingga 28 Juni 2021, mendatang, dengan cara berikut:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca juga: BUKA Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online
Berkas yang harus dibawa:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha