Kemenperin Jadi Mitra Komisi VII, Legislator Golkar : Catatan Sejarah Baru bagi DPR 2019-2024
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengapresiasi keputusan penambahan Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) sebagai mitra kerja Komisi VII.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengapresiasi keputusan penambahan Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) sebagai mitra kerja Komisi VII.
Keputusan itu ditetapkan pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (22/6).
Dyah menilai keputusan rapat paripurna DPR RI pada Selasa 22 Juni 2021 kemarin menjadi catatan sejarah baru bagi parlemen periode 2019-2024.
"Menjadi catatan sejarah Periode 2019-2024 di DPR RI. Kami sambut baik dan hormati keputusan Pimpinan DPR RI dalam menambahkan Kementerian Perindustrian sebagai mitra kerja Komisi VII DPR," ujar Dyah Roro Esti, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pakai Truk, Perajin Peti Jenazah Kewalahan
Politikus Partai Golkar itu menyadari bahwa sektor perindustrian dan energi saling berhubungan.
Apalagi, target ke depan diharapkannya transisi energi seiring dengan target-target COP 21 Paris Agreement.
Hal itu, kata anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur X yang juga anggota BKSAP DPR RI itu, sesuai dengan petikan yang tercantum pada UU Nomor 16 Tahun 2016.
"Maka dengan mitra tersebut kita dapat memonitor perkembangan industri-industri hijau (mobil listrik dalam negeri misalnya), komitmen industri-industri eksisting terhadap implementasi dari EBT (seperti misalnya PT Coca Cola Amatil, yang saat ini telah memasang solar rooftop) hingga bahkan efek dari ketentuan harga gas yaitu $6 per mmbt," jelas Dyah.
Baca juga: KSP dan Kemenperin Dukung Revitalisasi Industri di Pupuk Kaltim
Diketahui, keputusan Kemenperin menjadi mitra Komisi VII ditetapkan dalam rapat paripurna DPR ke-21 masa sidang tahun 2020-20210.
DPR juga menetapkan Kementerian Investasi menjadi mitra Komisi VI.
Serta Kemendikbud Ristek yang menjadi mitra Komisi X.
Baca juga: Awalnya Mengira Kena Prank, Motor Milik Staf Diskominfo Bondowoso Ternyata Hilang Dicuri Maling
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan keputusan diambil dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas pada alat kelengkapan dewan.
Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus sebelumnya juga telah memutuskan Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra kerja Komisi VII.
DPR menyepakati penetapan mitra kerja baru berlaku setelah pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (R-APBN) Tahun 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 selesai dibahas.