Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Garuda Indonesia Sikapi Positif Kebijakan Larangan Penerbangan ke Hong Kong

Terkait larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hong Kong, Garuda Indonesia menghormati dan menyikapi dengan positif segala kebijakan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Garuda Indonesia Sikapi Positif Kebijakan Larangan Penerbangan ke Hong Kong
Serambi Indonesia/Hendri
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 terparkir di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Garuda Indonesia menanggapi adanya penumpang perjalanan rute Jakarta-Hong Kong yang dikabarkan terpapar Covid-19 saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Bandara Hong Kong.

Terkait hal tersebut Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan, seluruh penumpang yang menggunakan maskapai Garuda telah memenuhi syarat dokumen perjalanan antar negara termasuk PCR tes dengan hasil negatif.

"Dalam penerbangan yang dimasksud, semua penumpang sudah memenuhi persyaratan perjalanan antar negara termasuk dokumen hasil tes Covid-19 yang negatif," kata Irfan dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan Hong Kong mengenai kebijakan larangan sementara mengangkut penumpang menuju Hong Kong selama dua pekan.

"Mengenai hal tersebut, Garuda akan menyesuaikan kebijakan pengangkutan penumpang yang saat ini rute Jakarta-Hong Kong hanya satu kali per minggu," ujar Irfan.

Baca juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia Akibat Covid-19

Irfan juga mengungkapkan, terkait larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hong Kong tersebut Garuda Indonesia menghormati dan menyikapi dengan positif segala kebijakan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kebijakan yang diterapkan oleh otoritas penerbangan di destinasi tujuan dalam kaitan upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19," ucap Irfan.

Meski begitu, Irfan mengatakan, Garuda Indonesia selama periode larangan sementara pengangkutan penumpang tersebut pihaknya Indonesia masih diperkenankan untuk melayani angkutan kargo maupun layanan penerbangan outbond dari Hong Kong menuju Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas