Upaya Bank Indonesia Mempercepat Program Pengembangan Pasar Uang
Adapun fokus pengembangan pasar uang di 2021-2022, Bank Indonesia mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia terus mempercepat program pengembangan pasar uang untuk menjawab tuntutan global dan tantangan peningkatan tren digitalisasi transaksi.
Tak hanya itu percepatan ini juga untuk menjawab adanya inovasi keuangan yang terus berkembang.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Donny Hutabarat mengatakan, untuk membangun pasar uang modern dan maju, kebijakan BI diarahkan pada tiga hal.
“Yaitu mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko,” ucap Donny dalam paparannya secara virtual, Jumat (25/6/2021).
Adapun fokus pengembangan pasar uang di 2021-2022, lanjut Donny, untuk mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan.
Yang mencakup penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang Rupiah dan valas.
Baca juga: Bank Indonesia Mengubah Ketentuan Sistem Monitoring Transaksi Valas
Sementara untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, Bank Indonesia melakukan percepatan pengembangan transaksi Repurchase Agreement (Repo2 dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), selain juga untuk menjawab tantangan global berupa G20 OTC Derivative Market Reform.
Hal ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 yang telah diluncurkan pada 14 Desember 2020, guna mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan meningkatkan ketahanan (resiliensi) pasar keuangan domestik.
Pengembangan instrumen repo tersebut sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi suku bunga kebijakan sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) yang diikuti dengan penggunaan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam Operasi Pasar Terbuka.
Selain itu, pengembangan instrumen repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan.
Sementara, pengembangan transaksi DNDF juga sejalan dengan upaya BI memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Instrumen DNDF merupakan salah satu strategi triple intervention Bank Indonesia dalam mengelola nilai tukar Rupiah.
Selain itu pengembangan pasar DNDF dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar.
“Dalam implementasinya, Repo dan DNDF akan dikembangkan untuk ditransaksikan pada Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching System, dikliringkan melalui central counterparty (CCP),” ucap Donny.
“Khusus untuk transaksi DNDF juga akan dilaporkan melalui trade repository,” pungkasnya.