Munas Kadin di Zona Merah, Perlu Waspada Potensil Lonjakan Covid-19
Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari, memang terus melonjak. Data Satgas Covid-19 Sultra,
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para peserta Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari perlu waspada, karena tempat penyelenggaraan munas di Hotel Claro di kawasan Lahundape, ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. D
Demikian digambarkan pada peta grafik keterangan pers Kominfo dan Satgas Covid-19 Kendari , Jumat (25/6/2021).
Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari, memang terus melonjak. Data Satgas Covid-19 Sultra, Sabtu (26/6/2021) mencatat ada 63 kasus baru, 46 orang diantaranya di Kendari, sehingga jumlah totalnya mencapai 11.136 orang.
Baca juga: Beredar 33 Nama Calon Dubes, Ada Jubir Presiden Fadjroel Rachman Hingga Ketua Kadin Rosan Roeslani
Siaran resmi Satgas Covid-19 Kendari memghimbau agar masyarakat mematuhi secara ketat protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Dengan cara itu, diharapkan laju penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
Satgas Covid-19 Kendari juga menyebutkan terdapat tenaga kesehatan yang terpapar 155 orang. Bahkan diisukan, Walikota Kendari, Sulkarnaen Kadir, positif covid-19, akan tetapi belum disiarkan.
"Kami sudah kantongi datanya kalau Pak Wali positif covid. Hanya saja menunggu Satgas Covid memberitahukannya ke publik, karena itu kewenangan mereka," kata Hendro Nilopo, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Didukung Kadin NTT, Arsjad Rasjid Siap Bawa Investor Kembangkan Pariwisata
Sementara itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, terpaksa mempersiapkan skenario darurat, guna menampung pasien Covid-19. "Kami sudah antisipasi, dengan mempersiapkan ruangan baru untuk menampung 100 pasien covid," kata Sukirman, Direktur RSUD Kendari.
Pada Sabtu 26 Juni lalu, Indonesia mencetak rekor tertinggi kasus harian positif Covid-19 melonjak tak terbendung, menembus 21.095 orang. Dengan demikian total 2.093.962 orang, yang sembuh 1.842.457 orang dan meninggal 56.729 orang.
Baca juga: Pemkot Kendari Siap Jadi Tuan Rumah Munas Kadin
Kebijakan Pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, 22 Juni hingga 5 Juli 2021, harus diterapkan secara disiplin, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Sebab varian covid delta, yang menyerang saat ini, lebih mudah menyebar dan ganas.
Terkait hal ini, Ketua Umum Kadin Nusa Tenggara Barat (NTB), Faurani, masih berharap Munas Kadin, 30 Juni di Kendari ditunda.
"Panitia dan kubu kedua calon ketua umum, mari duduk dengan kepala dingin, mari kita bicarakan bersama bisa juga lewat zoom, menentukan baiknya bagaimana. Ini bukan soal munasnya, melainkan covid makin mengganas dan juga keselamatan bersama," ujarnya.