Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai Tahun Ini, Jabatan Direksi BEI Ditambah Jadi 4 Tahun 

RUPST BEI ini dihadiri oleh 96 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang  memiliki hak suara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mulai Tahun Ini, Jabatan Direksi BEI Ditambah Jadi 4 Tahun 
Bursa Efek Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tahun ini, jabatan direksi dan komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) akan ditambah menjadi 4 tahun dari sebelumnya 3 tahun. 

Sebelumnya, pemilihan direksi dan komisaris BEI dilakukan pada 2018 dan berlaku hingga 2021 sekarang, sehingga yang terpilih tahun ini mendapat waktu jabatan lebih lama. 

"Menyetujui perpanjangan masa jabatan anggota direksi perseroan dan dewan komisaris perseroan menjadi 4 tahun sesuai POJK nomor 3/POJK.04/2021 tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal," tulis hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: BEI Ajak OJK Jaga Pasar Saham Tetap Buka jika Terjadi Pembatasan Darurat

Secara lengkap berikut agenda RUPST BEI tahun 2021, yaitu pertama adalah persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2020. 

Kedua, penunjukan akuntan publik perseroan untuk tahun buku 2021, serta ketiga yaitu penarikan kembali dan penghapusan saham yang telah dibeli kembali oleh perseroan. 

Keempat, perubahan anggaran Dasar perseroan, dan kelima adalah perpanjangan masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan tersebut. 

Berita Rekomendasi

"RUPST BEI ini dihadiri oleh 96 pemegang saham (atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang  memiliki hak suara)," tutup keterangan BEI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas