Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, Tampilan Bila Dinyatakan Lolos Penerima BLT UMKM

Inilah tampilan bila lolos sebagai penerima BLT UMKM. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in CEK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, Tampilan Bila Dinyatakan Lolos Penerima BLT UMKM
tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Inilah tampilan bila lolos sebagai penerima BLT UMKM. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tampilan laman eform.bri.co.id/bpum bila dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM.

Untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dapat klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Setelah berhasil masuk ke dua situs itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM masih dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).

Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan diterima para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebanyak satu kali dalam pencairan.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.

Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.

Berita Rekomendasi

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini

- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan

Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Penyaluran BLT UMKM Hanya Sampai Tahap 2

Sementara itu, Kemenkop-UKM memastikan, penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM hanya ada dua tahap.

Adapun tahap pertama sudah berlangsung dan saat ini, tahap dua sedang dalam persiapan.

"Hanya ada dua tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," tulis akun @kemenkopukm.

Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pendaftar telah mendapatkan dana BLT UMKM.

Angka ini, tulis @kemenkopukm, berdasarkan data sebelum Lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru.

Adapun nominal BLT UMKM yang telah disalurkan sebanyak Rp 11,76 triliun.

Akun @kemenkopukm juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoax terkait BPUM.

Sebab, informasi yang tidak benar berpotensi merugikan para pelaku UMKM.

"Pastikan informasi tersebut sama dengan yang dikeluarkan oleh saluran informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI," tulis @kemenkopukm.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Sementara itu, wilayah lain masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bila sudah mendapat informasi sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Sementara itu, informasi yang dibaca Tribunews.com di papan pengumuman BRI KCP Unit Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:

- Fotocopy KTP

- Membawa buku tabungan (jika ada)

- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)

- Mengisi form yang disediakan oleh bank

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lainnya terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas