Harga Pakan Fluktuatif, Kemendag Buat Aturan Harga Acuan
revisi Permendag no 7 tahun 2020 membuat harga acuan bisa mengantisipasi kenaikan biaya produksi harga pakan yang bergerak fluktuatif
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, revisi Permendag no 7 tahun 2020 membuat harga acuan bisa mengantisipasi kenaikan biaya produksi harga pakan yang bergerak fluktuatif.
“Sebagai upaya stabilisasi harga komoditi barang kebutuhan pokok, saat ini Kemendag sedang merevisi Permendag 07/2020 tentang Harga Acuan dengan memperhitungkan biaya input yang bersifat dinamis dengan menggunakan koefisien dan konstanta,” kata Isy Karim dalam webinar Geliat Industri Perunggasan, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Januari-Mei, KKP Catat Neraca Perdagangan Kelautan dan Perikanan Surplus Rp 27 Triliun
Isy menegaskan revisi permendag tersebut menetapkan penghitungan harga acuan yang berbasis harga input serta menetapkan koefisien masing-masing komoditi barang kebutuhan pokok.
Harga Acuan merupakan tingkat harga wajar dengan mempertimbangkan struktur biaya produksi dan distribusi, termasuk keuntungan masing-masing pelaku usaha.
Harga acuan menjadi indikator Pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
Beberapa waktu lalu, harga jagung lokal yang digunakan sebagai bahan pakan sempat naik hingga Rp6.000 per kilogram.
Padahal, harga harga acuan pemerintah yakni paling tinggi Rp 3.150 per kg untuk kadar air 15 persen atau paling rendah Rp 2.500 per kg kadar air 35 persen di tingkat petani.
Melambungnya harga jagung, turut menyebabkan harga pakan terkerek naik dari Rp 6.974 per kg pada awal tahun menjadi Rp 7.379 per Mei 2021 bahkan Rp 8.000 per Juni ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun mengatakan, dalam 10 tahun memang terjadi kenaikan produksi jagung.
Selain itu, kata dia, tumbuhnya sentra-sentra produksi jagung baru di luar Pulau Jawa.
“Dari 87 pabrik pakan yang ada, sebanyak 63 pabrik pakan (72,41 persen) berada di Pulau Jawa. Pada tahun 2020 akan terdapat sekitar 8,66 juta ton produksi jagung yang dihasilkan dari wilayah yang tidak terdapat pabrik pakan, atau setara 29,75 persen dari total produksi jagung nasional,” jelasnya.