Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Sebesar Rp 8,25 Triliun
PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp 8,25 triliun.
Editor: Sanusi
Selain memberikan pajak dan dividen kepada negara, lanjut Bakir, Pupuk Indonesia juga turut memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Untuk Program Kemitraan, Pupuk Indonesia menyalurkan pinjaman modal kerja bagi UMKM sebesar Rp 89,02 miliar. Sedangkan untuk Program Bina Lingkungan, Pupuk Indonesia menyalurkan bantuan total sebesar Rp 38,27 miliar.
Lebih lanjut, Direktur Keuangan dan Investasi Pupuk Indonesia, Eko Taufik Wibowo, menambahkan bahwa kinerja tahun 2020 ini ditopang oleh efisiensi di berbagai bidang, termasuk dalam hal pendanaan.
“Perusahaan menerapkan sejumlah strategi di bidang keuangan, antara lain menjaga ketersediaan pendanaan secara efektif dan efisien lewat diversifikasi sumber pendanaan, serta mendapatkan sumber pendanaan yang lebih murah dibandingkan rata-rata yang ditawarkan di market,” jelas Eko.
“Dan untuk tahun 2021, Pemegang Saham juga mengarahkan kita untuk menjaga kinerja dengan melakukan upaya efisiensi dengan mengurangi beban-beban usaha,” tambahnya.
Eko menambahkan, Pupuk Indonesia juga merencanakan sejumlah proyek besar dalam rangka peningkatan kapasitas produksi dan daya saing. Diantaranya adalah rencana pembangunan Pabrik Pusri 3B di Palembang serta pengembangan proyek amoniak-urea dan methanol di Papua Barat.
“Termasuk diantaranya rencana IPO Pupuk Kaltim,” tutupnya.