Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI secara Online, Ini Cara Mencairkan BPUM

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI secara online, beserta cara mencairkan BPUM.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI secara Online, Ini Cara Mencairkan BPUM
Tangkap layar channel YouTube Tribun Kaltara Official
Cek Penerima BLT UMKM. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI secara online, beserta cara mencairkan BPUM. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI secara online dalam artikel ini.

Bila Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat mencairkan ke bank penyalur.

Anda dapat mengakses situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM.

Namun, sebaiknya siapkan KTP Anda terlebih dahulu.

Nantinya, data berupa NIK di KTP bisa digunakan saat login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca juga: LOGIN Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap kedua ditutup pada Senin (28/6/2021).

Apabila Anda mendaftar, maka dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Berita Rekomendasi

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI secara online, beserta cara mencairkan BPUM.(Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI secara online, beserta cara mencairkan BPUM.(Tangkap layar banpresbpum.id)

- Kemudian, isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM

Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Akses Cekbansos.kemensos.go.id, dan Ikuti Panduan Berikut untuk Cairkan Dana BST Senilai Rp 300 Ribu

Tentang BLT UMKM Tahap Kedua

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Sehingga, Eddy belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.

"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

"Berapapun yang diberikan Kementerian Keuangan, akan kita salurkan," jelas Eddy Satriya.

Selanjutnya, mengenai kemungkinan apakah ada pembukaan BLT UMKM tahap ketiga, dirinya juga belum bisa memberikan informasi.

"Untuk tahap yang kedua saja masih menunggu," ungkap dia.

Sebelumnya, Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)

Simak berita lain terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas