Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengelolaan Perdagangan Kripto Perlu Dikelola Secara Cermat

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai perlunya pengelolaan perdagangan kripto secara cermat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Pengelolaan Perdagangan Kripto Perlu Dikelola Secara Cermat
The Independent
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tren perdagangan kripto di Indonesia menunjukkan arah positif.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai perlunya pengelolaan perdagangan komoditi ini secara cermat.

"Kita harus pastikan bahwa perusahaan dan pelaku crypto mematuhi aturan keuangan dan perdagangan di Indonesia, bukan sebaliknya,” kata Jerry yang juga Ketua Balitbang Golkar di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Nusron Pertanyakan Rencana Bappebti Dirikan Digital Future Exchange (DFX) untuk Aset Kripto

Menurut Jerry, Indonesia harus mengambil sikap agar tidak gagap dengan transformasi crypto.

Dengan begitu Indonesia bisa memaksimalkan potensi positifnya dan mengelola dampak sampingannya.

Apalagi aset kripto dianggap merupakan bagian dari transformasi sistem ekonomi dan keuangan dunia.

Baca juga: INDEF: Mata Uang Kripto Bisa Ganggu Sistem Perekonomian RI, Pemerintah Diminta Belajar ke China

BERITA TERKAIT

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa diperlukan kerangka aturan yang komprehensif terhadap perubahan ini.

"Melihat tren, nampaknya crypto akan makin dirasakan kehadirannya. Karena itu negara harus responsif, akomodatif sekaligus antisipatif,” kata dia.

Airlangga menilai perdagangan crypto yang sudah mencapai Rp 370 triliun dengan pelanggan yang mencapai 6,4 juta adalah sebuah kondisi riil yang harus dikelola dengan baik.

Ke depan perdagangan crypto akan lebih mapan dengan potensi produk yang makin beragam.

"Yang terpenting adalah bagaimana agar pengembangan itu makin mendukung kepentingan nasional,” urai Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas