LPEI Dorong Pelaku UKM Tembus Pasar Global
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan pelaku UMKM berorientasi ekspor yang berdaya saing, serta menghasilkan produk-produk bernilai ekspor.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama Pemerintah Kabupaten Kendal menjalankan Program Pembinaan Eksportir Baru, atau Coaching Program for New Exporters (CPNE) untuk mencetak eksportir handal dari pelaku UKM.
"LPEI terus mengedukasi pengusaha sektor UKM agar menembus pasar global, di mana CPNE salah satu program LPEI dalam mendorong UMKM Indonesia menembus pasar global melalui pelatihan yang komprehensif, dan berjenjang selama satu tahun," kata Direktur Pelaksana II LPEI, Maqin U. Nurhadi, Jumat (2/7/2021).
Menurutnya, para peserta CPNE mendapatkan berbagai wawasan dan pengetahuan, mulai dari pengetahuan dasar sampai ketingkatan lebih lanjut.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan pelaku UMKM berorientasi ekspor yang berdaya saing, serta menghasilkan produk-produk bernilai ekspor.
Tenaga Ahli 1 Free Trade Agreement (FTA) Semarang, Pulung Widhi Hananto menuturkan, semua komoditas memiliki potensi untuk di ekspor, seperti halnya porang awalnya tidak dilirik kini diminati banyak negara dari Asia hingga Eropa.
Baca juga: LOGIN Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Secara Online
"Komoditas porang, pada awalnya tidak berorientasi ekspor atau punya standar ekspor, sekarang benar-benar dicari menjadi primadona. Bahkan, tiga minggu lalu Kemendag juga memberikan keputusan kebijakan untuk pengaturan ekspor porang," kata Pulung.
Baca juga: Hasan Wirajuda: UMKM Selamatkan Indonesia dari Krisis Ekonomi Akibat Covid-19
Pulung mengajak pelaku usaha untuk memupuk optimisme dan mengingat berbagai komoditas, ketika memiliki nilai lebih maka punya peminat besar di pasar global.
“Indonesia kaya dengan segala hal yang notabene bisa diproduksi, diekspor dan memiliki daya jual. Para pelaku usaha harus semangat membangun produk yang dimiliki, berupaya memenuhi standar internasional dan selalu berpikir out of the box ketika melahirkan produk,” kata Pulung.
Salah satu catatan yang perlu diperhatikan bagi pelaku UKM yang ingin melakukan ekspor, yakni mengenai kebijakan Free Trade Agreement (FTA).
Pelaku usaha sektor UKM bisa memilih negara yang sudah menerapkan FTA dengan Indonesia, karena dari sisi regulasi juga perhitungan pajak, akan lebih kompetitif.
Pelaku usaha juga didorong selalu melakukan riset pasar, apakah di negara tujuan ekspor ada permintaan cukup tinggi, kemudian mempersiapkan skema pendanaan, termasuk mencari informasi ke lembaga-lembaga keuangan yang dapat memberikan dukungan ekspor.
“Dalam komponen harga untuk produk yang akan diekspor, harus sudah memperhitungkan biaya tariff alias pajak, biaya ekspedisi, dan biaya-biaya lain," ucapnya. Hal lain yang tak kalah penting adalah keharusan melampirkan sertifikasi dari setiap produk yang ekspor.