Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Simak cara cek nama penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, dengan login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in CARA Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, dengan login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Simak cara mencairkan BLT UMKM atau BPUM di dalam artikel berikut ini. 

- Klik tombol 'Cari'.

- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: AKSES Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui HP, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cara Mencairkan BLT UMKM

Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.

Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

Berita Rekomendasi

- Kartu Keluarga (KK)

Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: Cek BLT UMKM: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Panduan Mencairkannya

Baca juga: Kredit UMKM dan KPR Tumbuh Positif, BI Sebut Intermediasi Perbankan Mulai Pulih

Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas