20 TKA Diduga Masuk ke Indonesia saat PPKM Darurat, Begini Penjelasan Kemenhub
20 TKA masuk wilayah RI saat PPKM darurat, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan informasi tersebut itu tidak benar.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi informasi 20 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke wilayah Indonesia saat PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, informasi tersebut itu tidak benar.
Ia juga menegaskan, bahwa TKA yang masuk ke Indonesia terjadi pada 25 Juni 2021 sebelum adanya PPKM Darurat.
Baca juga: Pemerintah Inkonsisten, TKA Masuk Indonesia Saat Penerapan PPKM Darurat
"Kami menegaskan, para TKA ini datang sebelum adanya PPKM Darurat dan telah memenuhi syarat keimigrasian, serta lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim dari Kementerian Kesehatan," kata Novie dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Ia juga menjelaskan, bahwa para TKA yang datang pada 25 Juni 2021 tersebut telah menjalani karantina 5x24 jam dan baru melanjutkan perjalanan ke Makassar pada 3 Juli 2021.
Baca juga: Bantu Penanganan Covid-19, Pertamina Kirim Bantuan Oksigen 40 Ton
Novie juga menegaskan bahwa saat ini, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar tidak melayani penerbangan internasional.
"Saat ini entry point ke wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional, hanya bisa melalui beberapa bandara yaitu Kualanamu di Medan, Soekarno Hatta di Banten, Juanda di Surabaya, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara dan Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat," ucap Novie.
Sebelumnya PT Angkasa Pura II (Persero) menanggapi beredarnya sebuah unggahan video yang diguna merupakan penumpang pesawat yang berasal dari luar negeri atau Warga Negara Asing (WNA).
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan, terkait informasi dari video tersebut tidak benar.
"Kami pastikan bahwa itu adalah informasi yang tidak benar atau hoax, yang dibuat seakan-akan peristiwa tersebut terjadi pada 3 Juli 2021," ucap Holik dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Ia juga menjelaskan, pada 3 Juli 2021 kenyataannya tidak ada kelompok WNA yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta seperti video yang beredar.
"Selain itu yang terlihat pada video tersebut juga di rekam di terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik," kata Holik.
Sebagai informasi, beredar video yang dinarasikan sebagai kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Kami meminta kepada seluruh pihak agar mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali dan tidak memproduksi konten-konten hoax seperti halnya video yang sengaja diedarkan tersebut," kata Holik