Bayu Krisnamurthi Diangkat Jadi Komisaris Utama RNI
Bayu Krisnamurthi diangkat sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen dan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai komisaris independen.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak Dewan Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Bayu Krisnamurthi diangkat sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen dan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai komisaris independen.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI.
“Penetapan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN dalam memperkuat peran RNI sebagai koordinator BUMN Klaster Pangan yang akan memimpin BUMN Pangan dalam melakukan integrasi bisnis pangan dari hulu hingga hilir,” jelas Manager Komunikasi dan Relasi Korporasi RNI, Fadhilah, (6/7/2021).
Baca juga: Terpapar Covid-19, Komisaris Utama Telkom Bambang Brodjonegoro Dirawat Intensif di RSPP
Bayu Krisnamurthi sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tahun 2009-2011, Wakil Menteri Perdagangan KIB II tahun 2011-2014.
Baca juga: Komisi X DPR Soal Rangkap Jabatan Rektor UI dan Komisaris BUMN: Jangan Aji Mumpung Dekat Kekuasaan
Di dunia korporasi, Bayu pernah menjabat sebagai dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit tahun 2015-2017.
Sementara itu, Marsudi Wahyu Kisworo merupakan guru besar teknologi informasi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tahun 2019-2021.
Ia juga aktif sebagai konsultan dan akademisi, di samping itu Marsudi merupakan Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (APVOKASI).
Berikut susunan baru dewan komisaris RNI:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bayu Krisnamurthi
Komisaris independen: Marsudi Wahyu Kisworo dan Arie Sujito
Komisaris: Abdi Mustakim, Abdul Rochim, Himawan Arief Sugoto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.