Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketua DPR Berharap RAPBN 2022 Diprioritaskan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Ketua DPR ancaman ketidakpastian tersebut terus membayangi dan harus ada upaya ekstra untuk mengantisipasinya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPR Berharap RAPBN 2022 Diprioritaskan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Ketua DPR Puan maharani dan Ketua DPD La Nyalla saat memulai sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2020). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Rancangan Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 bisa mengantisipasi ketidakpastian ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19.

Menurutnya, ancaman ketidakpastian tersebut terus membayangi dan harus ada upaya ekstra untuk mengantisipasinya.

Hal itu disampaikannya secara virtual dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22, Selasa (6/7/2021).

Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI Atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

"Kami berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti, kemudian juga mengantisipasi ketidakpastian Covid-19 yang mungkin bisa lebih parah atau Insya Allah membaik. Sehingga 2022 memiliki antisipasi yang lebih baik sebelumnya," kata Puan.

Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Pelototi Penggunaan APBN dan APBD Selama PPKM Darurat

Politikus PDI Perjuangan itu meminta arah kebijakan dalam APBN 2022 diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Saya juga meminta kepada pemerintah agar belanja Kementerian/Lembaga lebih efektif, efisien, dan diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Puan juga mengajak seluruh anggota DPR untuk menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sehingga hal-hal yang terkait protokol kesehatan harus diterapkan sesuai aturan yang ada.

"Insya Allah dengan PPKM darurat ini, Indonesia, khususnya zona merah bisa menjadi lebih baik sebelumnya," pungkas Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas