CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Bulan Juli di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair bulan Juli di laman eform.bri.co.id/bpum atau banpesbpum.id. Siapkan KTP dan KK
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta berikut melalui HP.
Untuk mengeceknya, Anda dapat mengakses laman http://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum.
Artkel ini juga dilengkapi cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Baca juga: Kemenkop: Dilanda Krisis Global, UMKM Mampu Bertahan Mengikuti Perubahan Zaman
Baca juga: Gelar Pelatihan, LPEI Siapkan Pelaku UMKM Berorientasi Ekspor
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Hal tersebut disampaikain melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani juga mengatakan, pemeritah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Cara Cek Penerima BL UMKM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id;
Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;
- Pilih Cari;
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Cek Penerima BT UMKM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;
Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Telkom Dukung 33 Desa Digital di Wilayah 3T dan Bangun Kolaborasi SME Space untuk UMKM di Jabar
Baca juga: Fraksi NasDem Minta Pemerintah Beri Insentif untuk UMKM
Cara Mencairkan BLT UMKM
Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
(Tribunnews.com/Widya/Suci Bangun/Garudea Prabawati)