Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom: Kalau Peringkat RI Mau Naik Kelas Lagi, Pertumbuhan Ekonomi Harus Konsisten di Atas 7 Persen

Pada 1 Juli 2020, World Bank sudah menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country tapi kini kembali merosot.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ekonom: Kalau Peringkat RI Mau Naik Kelas Lagi, Pertumbuhan Ekonomi Harus Konsisten di Atas 7 Persen
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah 

Untuk tahun 2019, klasifikasi GNI per kapita terdiri dalam 4 kategori, yaitu low income dengan GNI per kapita di bawah 1.035 dolar AS, lower-middle income country 1.036 dolar AS - 4.045 dolar AS. 

Lalu, upper-middle income country dengan GNI per kapita 4.046 dolar AS - 12.535 dolar AS, serta high income country dengan GNI per kapita di atas 12.535 dolar AS.

Piter mengatakan, supaya bisa masuk dalam golongan high income country, pertumbuhan ekonomi Indonesia setiap tahunnya harus konsisten di angka 7 persen.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi high income country pada tahun 2045.

“Kalau kita ingin mewujudkan visit 2045 menjadi negara high income, tidak cukup dengan mengembalikan perekonomian Indonesia seperti sebelum pandemi,” jelas Piter.

“Kita butuh tumbuh jauh diatas rata-rata kita selama ini. Kita butuh rata-rata diatas 7 persen setiap tahun,” sambungnya.

Maka dari itu, menurut Piter, nilai Produk Domestik Bruto Indonesia harus terus digenjot. Salah satu caranya adalah, industri harus benar-benar dibangun.

Berita Rekomendasi

“Itu perlu perubahan struktural yang sangat kuat. Industri harus benar-benar dibangun dengan sangat baik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas