Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Juli-September 2021

Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, cair bulan Juli-September 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Juli-September 2021
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Ini cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, segera klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di bank BRI atau BNI.

Bagi calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak dengan mengakses situs resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, Anda dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Perlu diketahui, penyaluran BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta ini ditargetkan pada bulan Juli hingga September 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) lalu.

Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Baca juga: KLIK banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli-September 2021

Baca juga: INI Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berita Rekomendasi

Berikut ini cara cek penerima dan panduan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta:

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Lalu masukkan NIK KTP.
Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Lalu masukkan NIK KTP. (tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: 5 Jenis Bantuan PPKM yang Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Simak Penjelasan Berikut

Baca juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN, Diperpanjang Periode Bulan Juli-September 2021

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas