Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementan Bolehkan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH

Pemotongan hewan kurban di luar RPH tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak dan menggunakan APD.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementan Bolehkan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Asep Sofian memberi pakan sapi jenis Limosin dengan bobot hampir 1 ton di tempat penggemukan (pembesaran) milik H Nanang, di Gang Assalam, Kelurahan/Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Jelang Idul Adha 1442 H/2021, tempat penggemukan ini menjual hewan kurban jenis sapi dan domba dengan bobot dan harga bervariasi. Untuk domba dibanderol mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per ekor, sementara untuk sapi mulai Rp 20 juta per ekor hingga sapi Limosin dengan bobot hampir 1 ton dijual Rp 75 juta. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut pemotongan hewan kurban pada tahun ini, tetap diperbolehkan dilakukan di luar rumah potong hewan (RPH). 

Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin mengatakan, Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Masa Pandemi Corona Virus Covid-19.

"Dalam surat edaran, tertulis pemotongan hewan kurban, kami menetapkan dalam RPH, atau di luar RPH. Jadi bisa dilakukan di luar RPH," kata Nuryani saat Webinar, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, pemotongan hewan kurban di luar RPH tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (APD), mencuci tangan, dan lain-lainnya. 

Baca juga: Berdikari: Pasokan Hewan Kurban Hidup Cukup untuk Kebutuhan Idul Adha

"Pemotongan hewan kurban yang biasanya jadi tontonan anak-anak, nantinya tempat pemotongan hanya ada penjagalnya dan panitia saja. Pembagian hewan kurban juga harus menerapkan protokol kesehatan," paparnya. 

Baca juga: Penampakan Sapi Kurban Presiden Jokowi untuk Jambi, Berat 885 Kilogram, Berjenis Simental  

Nuryani juga meminta tempat-tempat penjualan hewan kurban untuk menerapkan protokol kesehatan, dan membuat jalur yang dapat menjaga jarak antar pembeli. 

BERITA TERKAIT

"Dibuatkan alur masuk dan keluarnya, jadi tidak ada pertemuan antar pembeli. Ini menghindari penyebaran Covid-19," ucapnya.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas