Kementan Bolehkan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH
Pemotongan hewan kurban di luar RPH tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak dan menggunakan APD.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
![Kementan Bolehkan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jelang-idul-adha-2021-sapi-limosin-1-ton-dibanderol-rp-75-juta_20210710_224753.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut pemotongan hewan kurban pada tahun ini, tetap diperbolehkan dilakukan di luar rumah potong hewan (RPH).
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin mengatakan, Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Masa Pandemi Corona Virus Covid-19.
"Dalam surat edaran, tertulis pemotongan hewan kurban, kami menetapkan dalam RPH, atau di luar RPH. Jadi bisa dilakukan di luar RPH," kata Nuryani saat Webinar, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, pemotongan hewan kurban di luar RPH tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (APD), mencuci tangan, dan lain-lainnya.
Baca juga: Berdikari: Pasokan Hewan Kurban Hidup Cukup untuk Kebutuhan Idul Adha
"Pemotongan hewan kurban yang biasanya jadi tontonan anak-anak, nantinya tempat pemotongan hanya ada penjagalnya dan panitia saja. Pembagian hewan kurban juga harus menerapkan protokol kesehatan," paparnya.
Baca juga: Penampakan Sapi Kurban Presiden Jokowi untuk Jambi, Berat 885 Kilogram, Berjenis Simental
Nuryani juga meminta tempat-tempat penjualan hewan kurban untuk menerapkan protokol kesehatan, dan membuat jalur yang dapat menjaga jarak antar pembeli.
"Dibuatkan alur masuk dan keluarnya, jadi tidak ada pertemuan antar pembeli. Ini menghindari penyebaran Covid-19," ucapnya.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.