Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tekan Penyebaran Covid-19, Bank Mandiri Tambah Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 juta

Bank Mandiri melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Tekan Penyebaran Covid-19, Bank Mandiri Tambah Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 juta
Dok Tribun Jateng
Nasabah di ATM Bank Mandiri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip, dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari.

Peningkatan limit tersebut berlaku sejak 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021.

Direktur Operasional Bank Mandiri Toni EB Subari mengatakan, penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.

Baca juga: Tarik Tunai dengan Kartu ATM Chip Sekarang Bisa Sampai Rp 20 Juta

"Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip sebagai cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19," ujar Toni dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Selama periode PPKM Darurat, kata Toni, Bank Mandiri tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal bedasarkan ketentuan yang berlaku, serta secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah.

Baca juga: Bank Indonesia Naikkan Batas Nominal Penarikan Uang Tunai di Mesin ATM Jadi Rp 20 Juta

Pihaknya juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi secara optimal, dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.

Berita Rekomendasi

Tercatat sampai dengan akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM yang terhubungan dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus tersebar di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari.

Perseroan juga menghimbau nasabah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga merupakan inisiatif Bank Indonesia.

Untuk itu, Bank Mandiri turut aktif mengampanyekan penggunaan layanan digital salah satunya Livin' By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.

“Kami juga akan terus menambah jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin' By Mandiri untuk memperluas ekosistem pembayaran non tunai bagi masyarakat, khususnya menggunakan layanan QRIS,” papar Toni

Hingga akhir Mei 2021 mitra merchant yang dapat melayani transaksi non tunai Bank Mandiri sudah lebih dari 820 ribu merchant EDC fisik, QR Statis dan e-commerce/online.

Merchant-merchant tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, kesehatan, pariwisata, supermarket atau department store, dan merchant ritel maupun online lainnya.

Dari jumlah merchant tersebut, total frekuensi transaksi finansial melalui scan kode QR yang dibukukan per Mei 2021 telah menembus 1,4 juta transaksi dengan nilai volume lebih dari Rp 100 miliar meningkat lebih dari 170 persen dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (YoY).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas