Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Dapat Diskon Listrik PLN 50% Bulan Juli-September 2021, Tak Lagi Login www.pln.co.id

PLN memberikan stimulus bagi para pelanggannya. Begini cara dapat diskon listrik, tidak lagi login www.pln.co.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Dapat Diskon Listrik PLN 50% Bulan Juli-September 2021, Tak Lagi Login www.pln.co.id
dok PLN
Ilustrasi - PLN memberikan stimulus bagi para pelanggannya. Begini cara dapat diskon listrik, tidak lagi login www.pln.co.id. 

TRIBUNNEWS.COM - PLN memberikan diskon listrik periode buan Juli hingga September 2021 bagi para pelanggannya.

Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan diskon listrik sebesar 50%.

Untuk mendapatkan diskon listrik tersebut, pelangan tidak perlu lagi mengakses www.pln.co.id maupun WhatsApp.

Adapun penggunaan listrik tersebut terdapat batas pemakaiannya

Baca juga: Subsidi PLN Diperpanjang, Pelanggan 450 VA dan 900 VA Dapat Diskon Listrik dengan Cara Ini

PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli-September 2021.

Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Begini cara dapat diskon listrik PLN, tak lagi login www.pln.co.id. Pelanggan 450 VA dapat diskon listrik sebesar 50%.
Begini cara dapat diskon listrik PLN, tak lagi login www.pln.co.id. Pelanggan 450 VA dapat diskon listrik sebesar 50%. (IG @pln_id)
Berita Rekomendasi

Cara Dapat Diskon Listrik dari PLN

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: BNI-PLN Luncurkan Buku Pintar Hedging, Strategi Redam Volatilitas Pasar Uang

Besaran Diskon Listrik dari PLN

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sedangkan pada triwulan III Juli – September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

Berita Terkait PLN

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas