Bisa Datangkan Devisa, PPSWN Singgung soal Sertifikasi 20 Eksportir Sarang Burung Walet
PPSWN meminta KBRI dan Kemendag untuk equal treatment/perlakuan yang setara terhadap seluruh para pelaku eksportir
Penulis: Sanusi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea mengingatkan Kementerian Perdagangan dan KBRI Indonesia di RRT untuk berlaku adil terhadap para pelaku usaha eksportir sarang burung walet di Indonesia.
Benny mengatakan, saat ini yang mendominasi ekspor sarang burung walet hanya 23 perusahaan yang terdaftar di General Administration Of China (GACC), sementara 20 perusahaan lainnya belum memiliki legalitas resmi sebagai eksportir terdaftar sarang burung walet Ke RRT, padahal mereka sudah mendaftar dari tahun 2018 dan sudah diaudit oleh GACC.
Menurut Benny, hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha dikarenakan keuntungan yang sangat besar bagi pendapatan devisa negara Indonesia apabila seluruh pelaku usaha eksportir yang sudah mendaftar dan diaudit GACC, diberikan legalitas resmi sebagai eksportir terdaftar Ke RRT.
“Maka dari itu, kami meminta KBRI dan Kemendag untuk equal treatment/perlakuan yang setara terhadap seluruh para pelaku eksportir. Jangan sampai ada kesan ingin membangun monopoli terkait dengan ekspor sarang burung walet Ini,” katanya, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Atasi Hambatan Ekspor Walet, RI Disarankan Perkuat Diplomasi ke RRT
Benny mempertanyakan nasib 20 eksportir walet yang tak kunjung memperoleh sertifikat ekspor ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut. Pemerintah diminta bersungguh-sungguh membantu dunia usaha untuk mendapatkan sertikasi ekspor sarang burung walet ke Tiongkok, terlebih di tengah upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan ekonomi global lesu.
Dia mengingatkan perintah Presiden Joko Widodo kepada para menterinya untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap ekosistem berusaha bagi eksportir. Semua persoalan yang menghambat kinerja ekspor harus dihapus satu per satu, sedangkan prosedur birokrasi yang mengganggu juga harus segera dipangkas.
Perintah Presiden Joko Widodo tersebut seharusnya ditangkap oleh para pembantunya, tidak terkecuali kementerian dan lembaga yang terkait dengan urusan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok.
“Akan tetapi, sejak perintah itu disampaikan, nasib 20 perusahaan eksportir walet itu, belum jelas juga,” katanya.
Data yang dikumpulkan PPSWN menyebutkan, Indonesia tercatat sebagai sumber sarang burung walet terbesar di dunia, sementara Tiongkok merupakan konsumen terbesar sarang burung walet secara global. Ekspor sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok sepanjang 2020 mencapai 413,6 juta dolar AS.
Pada April 2021, Indonesia mengumumkan bahwa RRT akan mengimpor sarang burung walet asal Indonesia senilai 1,13 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 16 triliun. Kesepakatan tersebut diumumkan pasca kunjungan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke RRT.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga menyampaikan akan meningkatkan nilai perdagangan sarang burung walet Indonesia - Tiongkok secara signfikan guna menggenjot nilai perdagangan kedua negara dari 31 miliar dolar AS pada 2021 menjadi 100 miliar dolar AS pada 2024.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mendorong serta memberikan dukungan dan fasilitasi penuh terhadap eksportir produk sarang burung walet bahkan meminta importir sarang burung walet Tiongkok untuk melatih eksportir sarang burung walet Indonesia.
Benny meminta lembaga pemerintahan yang berkaitan dengan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok agar memberikan perhatian yang serius terhadap masalah-masalah yang dihadapi para eksportir agar tidak terjadi hambatan dalam mendukung upaya pemerintah untuk menggenjot ekspor Indonesia ke Tiongkok.
Baca juga: Moeldoko Sinergi dengan Kementan Kembangkan Komoditas Porang dan Sarang Burung Walet
Dia mendesak Kedutaan Besar RI di Beijing yang selama ini telah mengumpulkan berkas-berkas pengajuan registrasi sarang burung walet dari para eksportir Indonesia, untuk bernegosiasi lebih intensif kepada pemerintah Tiongkok.
Selain itu, Duta Besar RI diminta segera melakukan debottlenecking perizinan sarang walet dengan pihak-pihak terkait di RRT khususnya General Administration of China Customs (GACC) untuk semua pengajuan dokumen yang sudah diajukan ke RRT dengan target penyelesaian selambat-lambatnya akhir Juli 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.