Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementan dan Jasindo Kolaborasi Jalankan Asuransi Tani Berbasis Area

Jasindo berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian melakukan uji coba melaksanakan Asuransi Usaha tani padi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Kementan dan Jasindo Kolaborasi Jalankan Asuransi Tani Berbasis Area
KONTAN
Asuransi Jasindo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian melakukan uji coba melaksanakan Asuransi Usaha tani padi berbasis indeks hasil padi, atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) berbasis Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA).

Program Asuransi ini merupakan bagian dari Project of Capacity Development For The Implementation of Agricultral Insurance In The Republic of Indonesia (CDIAI) yang diinisiasi Bappenas bekerjasama dengan JICA (Japan Indonesia Corporation Agency), Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan OJK.

Baca juga: Kasus Korupsi Jasindo, KPK Dalami Penerimaan Uang Tersangka Kiagus Emil Fahmy Cornain

Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara, AUTP IHPPBA diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada petani jika produksi lebih rendah dari produksi rata-rata per wilayah.

Sehingga, kata Diwe, petani mampu melakukan atau melanjutkan kegiatan usaha tani, karena sudah memiliki modal kerja dari ganti rugi atas risiko usaha tani yang dialami.

Baca juga: Jasindo Gandeng Igloo Genjot Pemasaran Produk Asuransi di Platform Digital

"Program ini akan berlangsung pada semester dua tahun 2021. Pada awal program, uji coba AUTP IHPPBA akan difokuskan pada lahan 6.000 hektar yang terdapat di 15 desa yang sudah ditentukan di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat," kata Diwe, Sabtu (17/7/2021).

Menurutnya, Kementerian Pertanian akan memberikan bantuan premi kepada petani sebesar Rp 127.200 per hektar, dan petani cukup membayar Rp 31.800 per hektar untuk bisa mendapatkan manfaat program ini.

BERITA TERKAIT

“Dengan adanya izin dari OJK dan Penugasan dari Kementan, diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan lancar, dapat memberikan alternatif perlindungan kepada petani jika hasil panen aktual di bawah indeks ambang batas serta mampu memberikan pendidikan kepada petani dalam mengelola risiko dan sistem berusaha tani yang lebih baik," papar Diwe.

Asuransi Usaha Tani Padi berbasis Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (IHPPBA), berbeda dengan Asuransi AUTP sebelumnya yang berbasis indemnity.

IHPPBA memberikan ganti rugi berdasarkan pada hasil panen wilayah rata - rata dengan melakukan survei pengambilan sampling statistik, dan survei ubinan pada titik-titik tertentu di suatu area sawah.

Hasil dari ubinan tersebut menjadi hasil panen wilayah tersebut berbasis Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas