Menkeu Alokasikan Anggaran Rp3,6 Triliun Bantu Usaha Mikro Terdampak PPKM
Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk membantu usaha mikro yang terdampak PPKM darurat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk membantu usaha mikro yang terdampak PPKM darurat.
Anggaran tersebut diharapkan bisa tersalurkan dalam periode Juli hingga September 2021.
"Kami meminta kepada Kementerian Koperasi dan UKM masih ada anggaran Rp3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru. Kita harap datanya sudah lebih baik dan targetnya juga lebih," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Menurutnya, anggaran ini juga menambah dari yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 10 Triliun untuk Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah
"Bantuan ini berupa uang kas Rp1,2 juta kepada usaha kecil yang biasanya sangat berguna untuk membeli modal kerja jualan dan lain-lain," lanjutnya.
Menkeu juga menyampaikan realisasi penyaluran bantuan usaha mikro pada kuartal pertama dan kuartal kedua tahun ini sebesar Rp11,76 triliun.
Adapun penerima manfaat program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 9,8 juta atau sudah tersalurkan.
"Jadi total alokasi anggaran dalam tahun 2021 ini Rp15,36 triliun dengan target 12,8 juta usaha mikro. Kita berharap bantuan ini benar-benar bisa tersalurkan terutama pada saat kita menghadapi PPKM," tuntasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.